Prinsip Konservasi, Edukasi, dan Wisata pada Perencanaan Kawasan Mangrove di Pantai Baros, Kabupaten Bantul

Authors

  • Maria Rosari Wijayanti Universitas Gadjah Mada
  • Atrida Hadianti Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.31101/juara.v8i1.4037
Abstract views 110 times

Abstract

Kawasan Mangrove Baros merupakan kawasan yang dianggap penting oleh masyarakat karena dapat mencegah abrasi serta menjadi pelindung bagi sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan agar tidak terkena air laut yang mempengaruhi hasil produksinya. Saat ini, kondisi dari Kawasan Mangrove Baros belum dikelola secara maksimal, dimana belum adanya penataan dan arah orientasi kawasan yang terlihat terkait pengembangan kawasannya. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya pengembangan ekosistem Mangrove di Pesisir Pantai Baros agar tetap terjaga kelestariannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alternatif perancangan dari pengembangan Kawasan Mangrove Baros berdasakan prinsip dan standar kawasan konservasi, edukasi, dan wisata. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan kajian terhadap prinsip dan standar dari teori dan regulasi serta observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan perancangan Kawasan Mangrove Baros melalui penempatan fasilitasnya yang sesuai dengan standar-standar yang menerapkan prinsip konservasi, edukasi, dan wisata. Dari hasil perancangan, diketahui prinsip konservasi lebih mengarah untuk penelitian, prinsip edukasi lebih mengarah untuk pembelajaran lingkungan, dan prinsip wisata lebih mengarah untuk rekreasi alam bagi yang berkunjung ke kawasan ini. Ketiga prinsip tersebut dapat menjadi alternatif dalam pengembangan kawasan Mangrove di Pesisir Pantai Baros untuk melestarikan ekosistem dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-03-27

How to Cite

Wijayanti, M. R., & Hadianti, A. (2025). Prinsip Konservasi, Edukasi, dan Wisata pada Perencanaan Kawasan Mangrove di Pantai Baros, Kabupaten Bantul. Jurnal Arsitektur Dan Perencanaan (JUARA), 8(1), 102–118. https://doi.org/10.31101/juara.v8i1.4037