Desain Ruang Terbuka Hijau Jenis Taman Warga di dengan Pendekatan “Green Architecture†di Bantaran Sungai Winongo
DOI:
https://doi.org/10.31101/jas.v2i1.1190Abstract
References
Direktorat Jendral penataan ruang. 2008 Nomor 06/PRT/M/2008 tentang Pedoman penyediaan dan pemanfaat Ruang Terbuka Hijau (RTH)di kawasan perkotaan. Departemen Pekerjaan Umum (PU). 2008. Jakarta Selatan
Direktorat Jendral Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum. 2007. Undang-undang No 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Jakarta (ID): Direktorat Jendral Penataan Ruang Menteri Pekerjaan Umum.
Direktorat Jendral Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum. 2008. Peraturan Menteri pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta (ID): Direktorat Jendral Penataan Ruang Menteri Pekerjaan Umum.
Santoso, 2012. Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada kawasan perkampungan Plemburan Tegal, Ngaglik Sleman. Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan FT UNY.
Pra, 2018. Luas RTH jogja jauh dari target.Artikel Jawa Pos. (online), https://radarjogja.jawapos.com/2018/03/18/luas-rth-kota-jogja-jauh-dari-target/, di akses 23 November 2019.
Dwita Hadi Rahmi, 2015. Arsitektur hijau. (online) http://arsitekturdanlingkungan.wg.ugm.ac.id/2015/08/27/arsitektur-hijau/, di akses 23 November 2019.
Ratnasari, Amalia.2015. Yogyakarta Green City Planning based on Land Use and Adequacy of Green Open Space. BIRO PENERBIT PLANOLOGI UNDIP.