Kajian Arsitektural Bangunan Bersejarah Sebagai Upaya Pelestarian. Studi Kasus Omah Lowo, Solo

Penulis

  • Wahyu Utami Universitas Sumatera Utara Medan
  • Eka Widyaningsih Universitas PGRI Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31101/juara.v7i1.3159

Abstrak

Inventarisasi bangunan merupakan salah satu bagian dari upaya pelestarian dengan cara penggalian sejarah bangunan dan kawasan serta penggambaran ulang yang disertai pemaknaannya.  Tujuan dari kegiatan tersebut untuk lebih mengerti arti penting bangunan sebagai tahapan penilaian dan pemberian rekomendasi pelestarian yang tepat.  Arti penting bisa didapatkan dengan melihat elemen-elemen bangunan atau atribut fisik bangunan baik utama maupun pendukung. Identifikasi Omah Lowo yang dilakukan pada tahun 2017 setidaknya telah memberikan dampak positif dalam mencari arti penting bangunan dengan pemaknaan masing-masing elemen bangunan dan dekorasinya.

Referensi

Adishakti, L. T. (2017). Pelestarian Bangunan Cagar Budaya, Tonggak Keberlanjutan Kota Pusaka. Workshop Pelestarian Bangunan Gedung Cagar Budaya.

Al-Sakkaf, A., Zayed, T., & Bagchi, A. (2020). A Review of Definition and Classification of Heritage Buildings and Framework for their Evaluation Destructive Analysis-Based Testing for Cured-in-Place Pipe View project Self Activated Floating Barriers(SAFB) View project. 2nd International Conference on New Horizons in Green Civil Engineering , August. https://www.researchgate.net/publication/341160581

Bruggen, & Wassing. (1998). Djokja en Solo : beeld van de vorstensteden. Nederland : Asia Maior.

Darmawan, E., & Enis, A. S. (2016). The Changing Function of Heritage Building for Roling Tourism Planning Progress. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 227, 712–719. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.06.137

Ikaputra, Ismudiyanto, Adishakti, L. T., Utami, W., Sumardjono, Widita, A. A., Pintoko, S., Putri, R. Z. A., & Dyah Ayu Meliastuti. (2013). Arsitektur Bank Negara Indonesia 1946. Kajian Sejarah Arsitektur Gedung BNI 1946 Yogyakarta.

Indonesia, P. (2021a). Lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

Indonesia, P. (2021b). Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Indonesia, P. (2022). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 1 Tahun 2022 Tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.

Indonesia, P. R. (2010). Undang-Undang Cagar Budaya. In Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Jaya, W. K. (n.d.). The New Economy Paradigm , and Heritage Market Place and Promoting SDGs.

JPPI & ICOMOS. (2003). Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia - Indonesian Charter for Heritage Conservation. 1–4.

Juliyanti, W., & Wibowo, Y. (2020). Accounting for heritage assets: why and how? (Literature study on cultural heritage in Indonesia). Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Manajemen, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.35912/jakman.v2i1.103

Savic, J. (2018). Sense(s) of Porto: Rethinking Heritage within the Contemporary Cultural Landscape. In PQDT - Global (Issue March). Univetsidade Do Porto.

Society, J. H. (2017). Kajian Sejarah Dan Inventarisasi Omah Lowo , Solo.

Sumiarni, E., & Handayani, V. (2016). Penilaian Benda Cagar Budaya Sebagai Aset Negara.

UNESCO. (2021). Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention. Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention, WHS, 188. http://whc.unesco.org/archive/opguide08-en.pdf

UNESCO Office Jakarta and Kemendikbud RI. (2015). Caring for your Heritage Building: building owner’s information. UNESCO Office Jakarta. https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000243218/PDF/243218eng.pdf.multi

Utami, W. (2022). Kota Magelang Dalam Penataan Saujana Pusaka. Seminar on Architecture Research and Technology, 2022, 105–118.

Utami, W., Rahmi, N. E., Bahri, I., Zebua, P., Tumanggor, W., Arsitektur, D., Teknik, F., & Utara, U. S. (2023). Identifikasi Fisik Bangunan. 3(1), 15–25.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-28

Cara Mengutip

Utami, W., & Widyaningsih, E. (2024). Kajian Arsitektural Bangunan Bersejarah Sebagai Upaya Pelestarian. Studi Kasus Omah Lowo, Solo. Jurnal Arsitektur Dan Perencanaan (JUARA), 7(1), 24–33. https://doi.org/10.31101/juara.v7i1.3159

Citation Check